Tuesday, February 9, 2016

Makalah Demokrasi Antara Teori dan Pelaksanaanya


M A K A L A H

DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANYA







Disusun Oleh :

1.   Adelin
2.   Delvi
3.   Meyti
4.   Hikma
5.   Delfi. Y. Angguti
6.   Siti
7.   Sariyati
8.   Yunita
9.   Vini



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN POSO
( S T I K E S )

2 0 1 4


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Di indonesia telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa, kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.

B.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.     Menjelaskan pengertian Demokrasi
2.     Menjelaskan Nilai-Nilai Demokrasi
3.     Prinsip dan Parameter Demokrasi
4.     Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
5.     Mengetahui Manfaat Demokrasi
6.     Bagaimana mengembangkan sikap demokrasi

  
BAB II
PERMASALAHAN

Demokrasi dipandang sebagai sebagai sesuatu yang penting karena nilai-nilai yang dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Namun dalam praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya. Untuk memaparkan lebih lanjut, permasalahan demokrasi yang ada perlu dikelompokkan lagi menjadi tiga hal, yaitu dari segi teknis atau prosedur, etika politik, serta sistem demokrasi secara keseluruhan.
Yang kedua adalah demokrasi dipandang dari segi etika politiknya. Secara subtantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Walaupun dalam konteks politik berkaitan erat dengan masyarakat, bangsa dan negara, Etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya.
Terakhir atau yang ketiga adalah permasalahan demokrasi dipandang dari segi sistemnya secara keseluruhan, mencakup infrastruktur dan suprastruktur politik di Indonesia. Infrastruktur politik adalah mesin politik informasl berasal dari kekuatan riil masyarakat, seperti partai politik (political party), kelmpok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (political communication media), dan tokoh politik (political figure). Disebut sebagai infrastruktur politik karena mereka termasuk pranata sosial dan yang menjaid konsen masing-masing kelompok adalah kepentingan kelompok mereka masing-masing.


BAB III
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
©       Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
©       Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi, demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
©       Charles Costello, Demokrasi adalah sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
©       Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
©       Harris Soche, Demokrasi  adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.

B.    Nilai-nilai Demokrasi
       Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara.
      Untuk menumbuhakan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1.     Kesadaran akan Pluralisme. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga negara. Maka kesadaran akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya, agama, dan potensi alamnya.
2.     Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan tercapai dengan sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk bertindak baik.
3.     Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4.     Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
5.     Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.

C.   Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1.     Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2.     Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan dengan teliti dan jujur.
3.     Adanya hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4.     Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5.     Adanya kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat, untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6.     Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman atau kelompok dalam bentuk serikat.



D.   Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
           Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.
1)    Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama  (1945-1949).
2)    Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
3)    Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
4)    Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a)     Pemilihan Umum lebih Demokratis.
b)    Partai Politik lebih mandiri.
c)     Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM).
d)    Lembaga demokrasi Lebih berfungsi.
e)     Konsep Trias Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
            Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang dibuat berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan atas mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik Indonesia berdasarkan konstitusi.

E.    Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan  dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai berikut :
1.     Kesetaraan sebagai Warga Negara
Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakkan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara
2.     Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat.
3.     Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukkan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.
4.     Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri.
5.     Pembaruan Kehidupan Sosial
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.


F.    Mengembangkan Sikap Demokrasi
             Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
a.     Memberikan perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan, pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
b.     Mengusahakan menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
c.     Memberikan kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman, berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman harus diberikan, dan menghindari hukuman fisik.
d.     Menghormati anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta si anak untuk melakukan sesuatu.
e.     Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu makanan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD,yang sesuai dengan usia mereka, untuk menghindari kesan mendikte.

Untuk pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen, yaitu :
a.     Menjadikan siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau perkuliahan. Memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
b.     Sebagai pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam menerima kritik murid. Usahakan kritik dianggap sesuatu yang wajar terjadi, dan sebagai koreksi untuk memperbaiki kinerja guru dan dosen.
c.     Guru dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
d.     Guru dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut :
o   Aktif mengungkapkan ide,gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
o   Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
o   Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
o   Mengembangkan derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohani.
o   Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bias memahami orang lain.
o   Mempunyai kemauan untuk belajar mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to live together).
o   Mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan perguruan tinggi.
       Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses belajar demokrasi antara lain :
o   Mendidik masyarakat untuk bersikap dewasa.
o   Mendorong sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap kalah.
o   Mengembangkan sikap menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pendapat adalah suatu rahmat, dan keputusan bersama adalah pilihan yang terbaik yang dihasilkan dari suatu kompromi.
o   Menggunakan mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
o   Menghilangkan penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
o   Mengembangkan sikap yang sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
o   Mengembangkan kerja sama antaranggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
o   Mengembangkan masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.



BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belim membudaya. Kita memang telah menganut demokrasi dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudayakannya. membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan "Demokrasi telah menjadi budaya" berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupan kita. Seluruh kehidupan diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.

B.    Saran

Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah, perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja adalah :
1.     Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi sebagai masyarakat indonesia
2.     Mempraktekannya secara terus-menerus atau membiasakannya dalam segala aspek kehidupan sehari-hari.





DAFTAR PUSTAKA


http://iriyanto120492.wordpress.com/2012/04/30/demokrasi-antara-teori-dan-pelaksanaannya-di-indonesia/

http://www.academia.edu/5418515/MAKALAH_PENDIDIKAN_KEWARGANEGARAAN_DEMOKRASI_INDONESIA

http://herlita-stella92.blogspot.com/2012/04/demokrasi-antara-teori-dan.html

http://www.slideshare.net/YAVYSTA/makalah-demokrasi-21225629

http://weinarifin.wordpress.com/2013/06/21/masalah-demokrasi-di-indonesia/

http://thynaituthya.wordpress.com/2013/11/23/makalah-pkn-tentang-demokrasi-indonesia/


  


No comments:

Post a Comment

Profesi Pendidikan

RANGKUMAN PROFESI PENDIDIKAN O L E H ELFIRA. M. SUADE FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNSIMAR POSO 2014 ...