M A K A L A H
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANYA
Disusun Oleh :
1. Adelin
2. Delvi
3. Meyti
4. Hikma
5. Delfi. Y. Angguti
6. Siti
7. Sariyati
8. Yunita
9. Vini
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN POSO
( S T I K E S )
2 0 1 4
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di indonesia
telah banyak menganut sistem pemerintahan pada awalnya. Namun, dari semua
sistem pemerintahan, yang bertahan mulai dari era reformasi 1998 sampai saat
ini adalah sistem pemerintahan demokrasi. Meskipun masih terdapat beberapa
kekurangan dan tantangan disana sini. Sebagian kelompok merasa merdeka dengan
diberlakukannya sistem domokrasi di Indonesia. Artinya, kebebasan pers sudah
menempati ruang yang sebebas-bebasnya sehingga setiap orang berhak menyampaikan
pendapat dan aspirasinya masing-masing.
Demokrasi
merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat atau negara yang dijalankan oleh
pemerintah. Semua warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum.
Demokrasi
mencakup kondisi social, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik secara bebas dan setara.
Demokrasi Indonesia dipandang perlu dan sesuai dengan pribadi
bangsa Indonesia. Selain itu yang melatar belakangi pemakaian sistem demokrasi
di Indonesia. Hal itu bisa kita temukan dari banyaknya agama yang masuk dan
berkembang di Indonesia, selain itu banyaknya suku, budaya dan bahasa,
kesemuanya merupakan karunia Tuhan yang patut kita syukuri.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
:
1.
Menjelaskan
pengertian Demokrasi
2.
Menjelaskan
Nilai-Nilai Demokrasi
3.
Prinsip
dan Parameter Demokrasi
4.
Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
5.
Mengetahui
Manfaat Demokrasi
6.
Bagaimana
mengembangkan sikap demokrasi
BAB II
PERMASALAHAN
Demokrasi
dipandang sebagai sebagai sesuatu yang penting karena nilai-nilai yang
dikandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa
dan bernegara yang baik. Kebaikan dari sistem demokrasi adalah kekuasaan
pemerintah berasal dari rakyat, baik secara langsung maupun perwakilan. Secara
teoritis, peluang terlaksananya partisipasi politik dan partisipasi warga
negara dari seluruh lapisan masyarakat terbuka lebar. Masyarakat juga dapat
melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pemerintahan karena posisi
masyarakat adalah sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Namun dalam
praktek atau pelaksanaan demokrasi khususnya di Indonesia, tidak berjalan
sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia belum
mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Partisipasi warga
negara dalam bidang politik pun belum terlaksana sepenuhnya. Untuk memaparkan
lebih lanjut, permasalahan demokrasi yang ada perlu dikelompokkan lagi menjadi
tiga hal, yaitu dari segi teknis atau prosedur, etika politik, serta sistem
demokrasi secara keseluruhan.
Yang kedua
adalah demokrasi dipandang dari segi etika politiknya. Secara subtantif
pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subyek sebagai pelaku
etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang
pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral
senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subyek etika. Walaupun dalam konteks
politik berkaitan erat dengan masyarakat, bangsa dan negara, Etika politik
tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih
meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada
hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya.
Terakhir atau
yang ketiga adalah permasalahan demokrasi dipandang dari segi sistemnya secara
keseluruhan, mencakup infrastruktur dan suprastruktur politik di Indonesia.
Infrastruktur politik adalah mesin politik informasl berasal dari kekuatan riil
masyarakat, seperti partai politik (political party), kelmpok kepentingan
(interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik
(political communication media), dan tokoh politik (political figure). Disebut
sebagai infrastruktur politik karena mereka termasuk pranata sosial dan yang
menjaid konsen masing-masing kelompok adalah kepentingan kelompok mereka
masing-masing.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos
artinya rakyat. kata kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti
pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menenentukan.
Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau
masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan
melalui wakilnya yang diplih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi
juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat,
berserikat setiap warga Negara, menegakan rule of law, adanya pemerintahan
menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi
peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Pengertian demokrasi menurut para ahli
adalah sebagai berikut.
© Abraham Lincoln, Demokrasi adalah
pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
© Kranemburg, Demokrasi berasal dari kata
Yunani demos dan kratos. Demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Jadi,
demokrasi berarti cara memerintah dari rakyat.
© Charles Costello, Demokrasi adalah
sistem social dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
emerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan
warga negara.
© Koentjoro Poerbopranoto, Demokrasi
adalah negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Hal ini berarti suatu
sistem dimana rakyat diikut sertakan dalam pemerintahan negara.
© Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu
kekuasaan melekat pada rakyat.
Dapat
disimpulkan bahwa pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal
dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
B.
Nilai-nilai Demokrasi
Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya
dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam
kehidupan bernegara.
Untuk menumbuhakan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola
prilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini
masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut :
1. Kesadaran
akan Pluralisme. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga
negara. Maka kesadaran akan Pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat
Indonesia sebagai bangsa yang sangat beragam dari sisi etnis, bahasa, budaya,
agama, dan potensi alamnya.
2. Sikap
yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan dalam demokrasi
membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan tercapai dengan
sumber daya yang ada. Demokrasi membutuhkan sikap tulus setiap orang untuk
bertindak baik.
3. Demokrasi
membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi
membutuhkan kerja sama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang
disepakati semua pihak.
4. Demokrasi
membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut
kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan
cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk
tertentu.
5. Demokrasi
membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan
adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan
dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.
C.
Prinsip dan Parameter Demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang
harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu :
1. Adanya
kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan. Pemerintah dalam hal ini
Presiden, Kabinet dan Pemerintah daerah bertugas melaksanakan pemerintahan
berdasar mandat yang diperoleh dari pemilu. Pemerintah dalam mengambil
keputusan masih dikontrol oleh lembaga legistatif yaitu DPR dan DPRD.
2. Adanya
pemilihan yang teliti dan jujur. Demokrasi dapat berjalan dengan baik apabila
adanya partisipasi aktif dari warga negara dan partisipasi tersebut dilakukan
dengan teliti dan jujur.
3. Adanya
hak memilih dan dipilih. Hak memilih untuk memberikan hak pengawasan rakyat
terhadap pemerintahan, serta memutuskan pilihan yang terbaik sesuai dengan
tujuan yang ingin dicapai rakyat. Hak dipilih memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara yang mempunyai kemampuan dan kemauan serta memenuhi
persyaratan untuk dipilih dalam menjalankan amanat dari warga pemilihnya.
4. Adanya
kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. Demokrasi membutuhkan kebebasan
dalam menyampaikan pendapat, berserikat dengan rasa aman.
5. Adanya
kebebasan mengakses informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang akurat,
untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang memadai.
6. Adanya
kebebasan berserikat yang terbuka. Kebebasan berserikat ini memberikan dorongan
bagi warga negara yang merasa lemah , dan untuk memperkuatnya membutuhkan teman
atau kelompok dalam bentuk serikat.
D.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan
Indonesia, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,dan Demokrasi
Pancasila, Demokrasi langsung pada Era Reformasi.
1)
Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi
parlementer di pemerintahan Indonesia kita telah dipraktikan pada masa
berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949).
2)
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin
lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang
diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan
terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan
kehidupan ekonomi.
3)
Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Latar belakang
munculnya Demokrasi Pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan
permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi
Parlementer dan Demokrasi Terpimpin.
4)
Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap
Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik
penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik
pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelakasanaan demokrasi pada
Orde Reformasi sekarang ini, yaitu :
a) Pemilihan
Umum lebih Demokratis.
b) Partai
Politik lebih mandiri.
c) Pengaturan
Hak Asasi Manusia (HAM).
d) Lembaga
demokrasi Lebih berfungsi.
e) Konsep
Trias Politika (3 pilar kekuasaan negara) masing-masing bersifat otonom penuh.
Dengan adanya kehidupan yang demokratis, melalui hukum dan peraturan yang
dibuat berdasarkan kehendak rakyat, ketentraman dan ketertiban akan lebih mudah
diwujudkan. Tata cara pelaksanaan Demokrasi Pancasila dilandaskan atas
mekanisme konstitusional karena penyelenggaraan pemerintah negara Republik
Indonesia berdasarkan konstitusi.
E.
Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis dimana kekuasaan negara
berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan
adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan
bangsa, negara, masyarakat. Manfaat demokrasi adalah sebagai berikut :
1.
Kesetaraan
sebagai Warga Negara
Prinsip kesetaraan
tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan
sederajat dalam kebijakkan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama
terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara
2.
Memenuhi
Kebutuhan-kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan
pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis
lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Rakyat biasalah
yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan
pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat.
3.
Pluralisme
dan Kompromi
Demokrasi
mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada
debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan
kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki
bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan. Dengan
demikian, demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukkan dalam
masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.
4.
Menjamin
Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan
mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud
tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil
dan politis : hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan
berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas
keselamatan diri.
5.
Pembaruan
Kehidupan Sosial
Penghapusan
kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi
dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokrasi mampu
menjamin pembaruan kehidupan sosial.
F.
Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses
pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga
dan dalam dunia pendidikan formal. Berikut ini adalah panduan yang dapat
membantu orang tua menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam diri anak :
a. Memberikan
perhatian dengan serius pada anak yang sedang berusaha menyampaikan perasaan,
pendapat, atau cerita dengan cara memandangnya, dan jangan sampai memutuskan
pendapat sebelum anak selesai menyampaikan pendapatnya.
b. Mengusahakan
menjadi pembicara yang baik. Usahakan untuk mendengarkan pembicaraan anak-anak
dengan kontak mata serta memberikan ekspresi yang sesuai.
c. Memberikan
kesempatan memperbaiki sebelum memberikan sanksi. Sebelum memberikan hukuman,
berikan kesempatan pada anak untuk menjelaskan duduk persoalannya, kemudian
berikan hukuman sesuai dengan kesalahannya disertai penjelasan mengapa hukuman
harus diberikan, dan menghindari hukuman fisik.
d. Menghormati
anak. Anak-anak harus dihormati dan menghindari kesan memerintah dalam meminta
si anak untuk melakukan sesuatu.
e. Melibatkan
anak dalam pengambilan keputusan. Mengembangkan demokrasi dengan melibatkan
anak dalam pengambilan keputusan seperti misalnya dalam menentukan menu
makanan, tujuan rekreasi, program TV atau VCD,yang sesuai dengan usia mereka,
untuk menghindari kesan mendikte.
Untuk
pembelajaran demokrasi di sekolah dan perkuliahan, maka ada beberapa hal khusus
yang perlu diperhatikan oleh para guru atau dosen, yaitu :
a. Menjadikan
siswa dan mahasiswa sebagai subjek atau teman dalam proses belajar atau
perkuliahan. Memberikan siswa dan mahasiswa kesempatan untuk mengungkapkan
pendapatnya sendiri dalam menjawab suatu pertanyaan.
b. Sebagai
pendidik baik guru maupun dosen, sebaiknya belajar untuk berlapang dada dalam
menerima kritik murid. Usahakan kritik dianggap sesuatu yang wajar terjadi, dan
sebagai koreksi untuk memperbaiki kinerja guru dan dosen.
c. Guru
dan dosen mengembangkan sikap adil, terbuka, konsisten, dan bijaksana dalam
memberikan hukuman kepada murid dan mahasiswa yang bersalah.
d. Guru
dan dosen sebaiknya menghindari mencaci-maki atau memarahi murid dan mahasiswa
di hadapan teman-temannya, karena harga diri mereka akan terkoyak.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut :
o Aktif
mengungkapkan ide,gagasan, dan pikirannya kepada guru dan dosen.
o Siswa
dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa.
o Mengembangkan
kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya.
o Mengembangkan
derajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohani.
o Mengembangkan
perasaan sehingga menjadi halus dan bias memahami orang lain.
o Mempunyai
kemauan untuk belajar mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to
do), dan menjadi diri sendiri (to be), dan untuk hidup bersama (to
live together).
o Mempunyai
kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan
perguruan tinggi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah dalam proses
belajar demokrasi antara lain :
o Mendidik
masyarakat untuk bersikap dewasa.
o Mendorong
sikap ksatria dengan mengakui kekalahan, atau bersikap siap menang dan siap
kalah.
o Mengembangkan
sikap menghargai perbedaan pendapat, perbedaan pendapat adalah suatu rahmat,
dan keputusan bersama adalah pilihan yang terbaik yang dihasilkan dari suatu
kompromi.
o Menggunakan
mekanisme demokrasi untuk mencari titik perbedaan pendapat.
o Menghilangkan
penggunaan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
o Mengembangkan
sikap yang sensitive dan empati terhadap kepentingan rakyat yang lebih luas.
o Mengembangkan
kerja sama antaranggota masyarakat dengan pikiran yang logis dan itikad baik.
o Mengembangkan
masyarakat untuk aktif dalam memberikan pengawasan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa
demokrasi belim membudaya. Kita memang telah menganut demokrasi dan bahkan
telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudayakannya. membudaya
berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan
"Demokrasi telah menjadi budaya" berarti penghayatan nilai-nilai
demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara.
Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat
dipisah-pisahkan dari kehidupan kita. Seluruh kehidupan diwarnai oleh
nilai-nilai demokrasi.
B. Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah, perlu ada
usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja adalah :
1. Adanya
niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi sebagai masyarakat indonesia
2. Mempraktekannya
secara terus-menerus atau membiasakannya dalam segala aspek kehidupan
sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
http://iriyanto120492.wordpress.com/2012/04/30/demokrasi-antara-teori-dan-pelaksanaannya-di-indonesia/
http://www.academia.edu/5418515/MAKALAH_PENDIDIKAN_KEWARGANEGARAAN_DEMOKRASI_INDONESIA
http://herlita-stella92.blogspot.com/2012/04/demokrasi-antara-teori-dan.html
http://www.slideshare.net/YAVYSTA/makalah-demokrasi-21225629
http://weinarifin.wordpress.com/2013/06/21/masalah-demokrasi-di-indonesia/
http://thynaituthya.wordpress.com/2013/11/23/makalah-pkn-tentang-demokrasi-indonesia/
No comments:
Post a Comment