MAKALAH
PAHAM IDEOLOGI PANCASILA
Disusun Oleh :
KELOMPOK I
1.
Adelin Mastuti
2.
Adelvia P Taruklabi
3.
Adnelvin Naomi Uwu
4.
Asri Ivo Papoiwo
5.
Ayu Wandasari
6.
Ayu Linda Kalara
7.
Delfi Y Angguti
8.
Delvi Melempo
9.
Devi Handayani
10.
Donna Karmalita Taua
11.
Elizabeth Sulu
Dosen Pengampuh Mata Kuliah :
ABDUL SAID
JURUSAN D3 KEBIDANAN
STIKES HUSADA MANDIRI POSO
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan banyak nikmatnya kepada penulis sehingga atas
berkat dan rahmat serta karunia-Nyalah penulis dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Paham Ideologi Pancasila”
ini sesuai dengan waktu yang penulis rencanakan.
Terima kasih
penulis sampaikan juga kepada dosen yang telah memberikan kesempatan bagi
penulis untuk mengerjakan tugas ini, sehingga penulis menjadi lebih mengerti
dan memahami tentang ideologi, tak lupa penulis juga mengucapkan terima kasih
yang sebesar–besarnya kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun
tidak langsung telah membantu dalam upaya penyelesaian makalah ini baik
mendukung secara moril maupun materil.
Ibarat pepatah
“Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, maka begitu pulalah dengan halnya makalah ini,
walaupun penulis telah berusaha semaksimal mungkin, akan tetapi penulis
menyadari bahwa masih banyak terdapat kesalahan, kekurangan dan kehilapan dalam
penulisan makalah ini. Untuk itu, saran dan kritik tetap penulis harapkan demi
perbaikan makalah ini kedepan. Akhir kata penulis berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua. Terima Kasih.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ……………………………………………………………… i
Daftar Isi …………………………………………………………………….. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
……………………………………………………… 1
B. Rumusan Masalah
………………………………………………… 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi ………………………………………………… 2
B. Pengertian Asal
Mula Pancasila ………………………………… 2
C. Paham Ideologi
Pancasila…………………………………………. 5
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
………………………………………………………….. 7
B. Saran
………………………………………………………………….. 7
Daftar Pustaka ……………………………………………………………… 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideology-ideologi
lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Dari
berbagai macam kedudukan dan fungsi Pancasila seabgai titik sentral pembahasan
adalah kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia,
oleh karena itu dari berbagai macam kedudukan dan fungsi pancasila sebenarnya
dapat dikembalikan pada dua macam kedudukan dan fungsi pancasila yang pokok
yaitu sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai pandangan Hidup
Bangsa Indonesia.
Suatu ideologi pada
suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik
masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Ideologi?
2. Apa pengertian asal mula Pancasila?
3. Bagaimana Paham Ideologi Pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi
Kata ideologi
berasal dari bahasa Latin (idea ; daya cipta sebagai hasil kesadaran
manusia dan logos ; ilmu). Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh filsuf
Perancis A. Destut de Tracy (1801). Secara harafiah ideologi berarti ilmu
tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita serta bisa juga diartikan sebagai
falsafah hidup dan pandangan dunia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa pengertian tentang ideologi :
·
Kamus Ilmiah
Populer
Ideologi
adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu system politik, paham,
kepercayaan dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi islam, dll ).
·
A.S. Hornby
Ideologi
adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik
atau yang dipegangi oleh seorang atau sekelompok orang.
·
Encyclopedia
International
Ideologi
adalah “system of ideas, belief, and attitudes which underlie the way of live
in a particular group, class, or society” (system gagasan, keyakinan dan sikap
yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas, atau masyarakat tertentu)
·
Dr. Alfian
Ideologi
adalah suatu pandangan atau system nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang
bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara noral dianggap benar dan adil
mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
B.
Pengertian Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideology
bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun melalui
proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas
Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan berasal dari
bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan kebudayaan.
Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang BPUPKI
pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan sebelum
sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila dibedakan
menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung.
1) Asal Mula Langsung
Asal
mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu
asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rincian asal mula
langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai
yang merupakan unsur-unsur Pancasila digali dari Bangsa Indonesia yang berupa
adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang
terdapat dalam kepribadiandan pandangan hidup.
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk
Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Asal mulanya adalah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c. Asal Mula Karya (Kausa Efisien)
Asal
mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara
yang sah.
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya
: untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para anggota BPUPKI dan Soekarno –
Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh
PPKI.
2)
Asal Mula Tidak Langsung
Adalah
asal mula yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan sehari-hari
bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung : Unsur-unsur Pancasila
tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara.
Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk negara. Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman memecahkan problema. Asal mula tidak
langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).
b) Filsafat Pancasila
1.
Pengertian Filsafat
Bangsa Indonesia mengenal kata
filsafat dari bahasa Arab falsafah. Secara Etimologis kata filsafat berasal
dari bahasa yunani Philosophia dan philoso-Phos. Philos/Philein (shabat/cinta)
dan Sophia/sophos (pengetahuan yang bijaksana / hikmah-kebijaksanaan.) Bertens,
2006. Menurut Burhanudin Salam (1983), filsafat adalah sistem kebenaran tentang
segala sesuatu yang dipersoalkan sebagai hasil dari pada berfikir secara
radikal, sistematis, dan universal.
2.
Landasan Filsafat Pancasila
Kekokohan suatu bangsa tergantung
dari keyakinan bangsa tersebut terhadap nilai-nilai luhur bangsanya. Bagi
bangsa Indonesia nilai-nilai luhur tersebut terkristalisasi dan terakumulasi
dalam filsafat Pancasila yang merupakan karya Bapak Bangsa (Founding Fathers)
yang tak ternilai. Filsafat Pancasila merupakan renungan jiwa yang dalam,
berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan pengalaman yang luas yang harmonis
sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
1) Landasan Etimologis
Secara etimologis Pancasila
berasal dari bahasa Sansakerta yang ditulis dalam huruf Dewa Nagari . Makna
dari Pancasila ada 2(dua). Pertama panca artinya lima dan Syila (huruf I
pendek) artinya baru sendi, Jadi Pancasyila berarti berbatu sendi yang bersendi
lima. Kedua Panca artinya lima Syiila (huruf I panjang) artinya perbuatan yang
senonoh/ normatif Pancasyiila berarti lima perbuatan yang senonoh/normatif,
perilaku yang sesuai dengan norma kesusilaan. (Saidus Syahar 1975)
2) Landasan historis
Secara historis Pancasila dikenal
secara tertulis oleh bangsa Indonesia sejak abad ke XIV pada zaman Majapahit
yang tertulis pada 2 (dua) buku yaitu Sutasoma dan Nagara Kertagama. Buku
Sutasoma yang ditulis oleh Mpu Tantular tercantum dalam Panca Syiila Krama yang
merupakan 5 (lima) pedoman yaitu :
·
Tidak boleh
melakukan kekerasan
·
Tidak boleh
mencuri
·
Tidak boleh
dengki
·
Tidak boleh
berbohong
·
Tidak boleh mabuk
Buku
Negara Kertagama ditulis oleh Mpu Prapanca tercantum pada sarga 53 bait 2 (dua)
sebagai berikut : Yatnag gegwani
Pancasyiila kertasangkara bhiseka karma. Selama berabad-abad bangsa
Indonesia tidak mendengar lagi kata Pancasila, baru pada tanggal 1 Juni 1945
pada rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) I,
yang berlangsung mulai 29 Mei – 1 Juni 1945 kata Pancasila digemakan kembali
oleh Bung Krno untuk memenuhi permintaan ketua BPUPKI dr. Rajiman
Wedyodiningrat dasar Negara Indonesia merdeka. Pancasila yang disampaikan Bung
Karno sebagai Berikut:
· Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme,
· Internasionalisme atau Perikemanusiaan,
· Mufakat atau Demokrasi,
· Kesejahteraan Sosial, dan
· Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Pancasila
menurut Bung Karno dapat diperas menjadi TRISILA, yaitu: Sila Pertama dan kedua
menjadi Sosio Nasionalisme. Sila ke tiga dan keempat menjadi Sosio Demokrasi
dan Ketuhanan. Trisila masih bisa diperas menjadi EKASILA yaitu GOTONG ROYONG
(Wedyodiningrat, 1947)
C.
Paham Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat
kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka, hal ini
dimaksudkan bahwa ideology Pencasila adalah bersifat actual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu
pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideology Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang
terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit,
sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual
yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta
zaman.Ideology Pancasila sebagai
ideology terbuka adalah sebagai berikut :
·
Nilai Dasar,
yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kamanusiaan, persatuan,
kerakyatan dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari
sila-sila Pencasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar
tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
·
Nilai Instrumental,
yang merupakan arahan, ekbijakan, strategi, sasaran serta lembaga
pelaksanaannya. Nilai instrumen ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih
lanjut dari nilai-nilai dasar ideology Pancasila.
·
Nilai Praktis,
yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi
pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai ideology terbuka secara structural memiliki tiga dimensi yaitu :
a. dimensial Idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh,
yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu
ketuhanan, kemanusiaan, persatua, kerakyatan dan keadilan
b. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang
terkandung dalam pencasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma,
sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
c. Dimensi Realistik, yaitu suatu ideology harus
mampu mencerminkan realisasi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta edeologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideology-ideologi
lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah
bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat luas
terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Oleh karena itu dapat
dipahami melalui pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila sebagai
dasar Negara republic Indonesia, pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara
Indonesia.
Suatu ideology pada
suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing
sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa
itu sendiri. Hakikat serta pengertian sifat-sifat tersebut terdapat dalam paham
Negara persatuan, paham Negara kebangsaan, paham Negara integraalistik, Negara
pancasila adalah Negara kebangsaan yang berketuhanan Yang Maha Esa, Negara
pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab,
Negara pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkerakyatan, dan Negara
pancasila adalah Negara kebangsaan yang berkeadilan sosial.
B.
Saran
Dengan
mengucap puji dan syukur kepada Allah SWT kami selaku penulis dapat
menyelesaikan makalah ini yang tentunya masih jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu kami selaku penulis masih memerlukan kritikdan saran yang membangun
serta bimbingan, terutama dari Dosen pembimbing.
Dalam pancasila
sebagai ideology nasional diharpkan masyarakat dapat mengetahui dan
memahaminya.Terutama dalam pandangan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
pancasila sebagai dasar Negara republic Indonesia, pancasila sebagai ideology bangsa
dan Negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://nunu-cipama.blogspot.com/2013/10/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
https://taniosutrisno.wordpress.com/2013/01/28/perbedaan-ideologi-komunis-liberal-dan-pancasila/
https://ahmadjurnaidi.wordpress.com/2014/01/02/makalah-pancasila-sebagai-ideologi-nasional/
http://viapurwawisesasiregar.blogspot.com/2014/04/makalah-tentang-pancasila-sebagai.html
http://artikelbermanfaat100.blogspot.com/2013/04/makalah-ideologi-pancasila.html
http://makalahteori-pembelajaran.blogspot.com/2013/06/pancasila-sebagai-ideologi.html
No comments:
Post a Comment